• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi II DPRD Karawang Angkat Bicara soal Biaya Administrasi Pembayar Pajak Daerah. Apa Saja Koreksinya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juli 18, 2023
in Headline
0
Komisi II DPRD Karawang Angkat Bicara soal Biaya Administrasi Pembayar Pajak Daerah. Apa Saja Koreksinya?

KARAWANG, TAKtik – Komisi II DPRD Karawang menyarankan kepada Bupati Cellica Nurrachadiana agar segera melakukan cross check secara detail atau secara pasti terkait adanya reaksi masyarakat mengenai pengenaan biaya administrasi para pembayar pajak daerah di bank bjb.

“Sebaiknya kebijakan pungutan dengan dalih biaya administrasi yang dibebankan kepada wajib pajak daerah saat melakukan pembayaran di counter teller harus berdasarkan MoU. Namun itu pun mesti dirumuskan terlebih dulu dengan legislatif”, kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi, Selasa (18/7/2023).

Layak atau tidak layaknya pengenaan beban admistrasi itu, menurutnya, perlu kajian mendalam dan menyeluruh. “Tidak ujug-ujug karena ini menyangkut kepentingan pemda dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, selain retribusi,” ujarnya.

Dedi berjanji, dalam rapat kerja komisinya nanti dengan bank bjb dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), hal ini akan disampaikannya. Pihaknya sependapat, bank bjb tidak mengenakan biaya admistrasi kendati terhadap wajib pajak yang kewajiban bayarnya minimum Rp 10 ribu.

“Kecuali pengenaan biaya administrasi bagi wajib pajak yang menggunakan aplikasi. Biasanya via aplikasi itu ada biaya setiap pembayaran apapun. Atau beban biaya admistrasi, jika tetap diharuskan, mestinya pemda yang nanggung. Dari mana? Ya dari bagi hasil atau deviden. Karena di bank bjb ada uang kas pemda,” saran Dedi. (tik)

Previous Post

Balas Dendam, Penjara Menanti. Siapa Mereka?

Next Post

H. Oma Miharja : Saya Tidak Akan Buru-buru Merespon Dukungan untuk Nyalon Bupati. Kenapa?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
H. Oma Miharja : Saya Tidak Akan Buru-buru Merespon Dukungan untuk Nyalon Bupati. Kenapa?

H. Oma Miharja : Saya Tidak Akan Buru-buru Merespon Dukungan untuk Nyalon Bupati. Kenapa?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik