• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Praktisi Hukum : Hasil Audit BPK Terkait Proyek APBD Karawang, Kenapa Tidak Ada Sanksi Blacklist dan Proses Hukum?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Maret 19, 2024
in Hukum
0
Praktisi Hukum : Hasil Audit BPK Terkait Proyek APBD Karawang, Kenapa Tidak Ada Sanksi Blacklist dan Proses Hukum?

KARAWANG, TAKtik – Adanya hasil audit BPK terhadap sejumlah proyek APBD Karawang yang dinilai merugikan (kas) daerah, menimbulkan pertanyaan di kalangan praktisi hukum.

“Kenapa pihak dinas (OPD) tidak mengambil langkah tegas seperti mem-blacklist kontraktor yang tak menaati temuan BPK tersebut? Selama ini ko normal-narmal saja seolah tak ada hal serius yang wajib disikapi? Kita belum dengar tuh ada kontraktor terkena sanksi? Ada apakah ini antara kontraktor dengan orang dinas?” tanya akademisi dan praktisi hukum Muhamad Gary Gagarin.

Ia juga berharap Bupati Aep Syaepuloh bisa membuktikan niat baiknya dalam membangun good goverment, pemerintahan bersih dari korupsi dan berwibawa. Di antaranya, memulihkan kepercayaan publik dengan tidak lagi mengikutsertakan kontraktor yang berani tak mengindahkan temuan BPK tersebut.

“Aneh saja kalau hasil audit BPK itu tidak ditindaklanjuti secara hukum. Apalagi temuannya sejak tahun 2004 hingga tahun anggaran 2023. Apa memang hukum tidak diterapkan di sini?” tandas doktor yang juga penyandang gelar S2 ilmu hukum ini mengaku heran.

Yang semestinya juga dibuka ke publik, sambung Gary, apakah selama itu pihak dinas (OPD) pengelola proyek APBD tetap mempercayakan pengerjaan proyeknya ke kontraktor ‘bermasalah’? Kalau jawabannya ya, Gary kembali tanya balik, ada apakah di antara mereka? (tik)

Previous Post

Ada Hasil Audit BPK Terkait Kerugian Daerah atas Sejumlah Proyek APBD Karawang yang Belum Dipulihkan? Lantas?

Next Post

H. Ishaq Robin : Bupati Harus Tegas Terhadap Kontraktor ‘Nakal’. Kejaksaan Juga Mesti Peka pada Temuan BPK?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
H. Ishaq Robin : Bupati Harus Tegas Terhadap Kontraktor ‘Nakal’. Kejaksaan Juga Mesti Peka pada Temuan BPK?

H. Ishaq Robin : Bupati Harus Tegas Terhadap Kontraktor 'Nakal'. Kejaksaan Juga Mesti Peka pada Temuan BPK?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik