• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Rumah dan Kantor Tersangka Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Digeledah Penyidik dari Kejari Karawang?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Februari 27, 2024
in Hukum
0
Rumah dan Kantor Tersangka Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Digeledah Penyidik dari Kejari Karawang?

KARAWANG, TAKtik – Kantor dan rumah tersangka Her sang pemilik distributor pupuk PT. ATS digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti baru yang dibutuhkan penyidik atas dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi dengan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

“Kami menggeledah kantor distributor pupuk bersubsidi PT Abadi Tiga Saudara (ATS) yang berlokasi di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek. Dari kantor milik tersangka Her itu kami membawa sejumlah berkas terkait penyaluran pupuk beraubsidi,” jelas Kasi Intel Kejari Karawang Rudi Iskonjaya kepada awak media di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Kembali Rudi nyatakan, Her adalah salah seorang dari dua orang yang statusnya telah menjadi tersangka atas kasus penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani ke pihak lain dengan harga non subsidi.

Atas dugaan perbuatannya tersebut, negara dirugikan hingga Rp 14,5 miliar. Ironisnya, dalam kasus ini turut serta tersangka TH yang mantan General Manager Pemasaran PT Pupuk Kujang Cikampek.

Kini, kedua orang tersangka itu ditahan, dititipkan di Lapas kelas 2A, Warungbambu, Karawang sejak 20 Februari 2024. Dari hasil penggeledahan, ungkap Rudi, ada dokumen terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang berhasil ditemukannya. (ktr/tik)

Previous Post

Rencana Gelar Proyek APBD 2024 di Awal Februari Molor. Apa yang Jadi Kendala?

Next Post

2 Orang Anggota PPK Pakisjaya Terancam Dipecat? Komisi I DPRD Karawang Ingatkan KPU?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
2 Orang Anggota PPK Pakisjaya Terancam Dipecat? Komisi I DPRD Karawang Ingatkan KPU?

2 Orang Anggota PPK Pakisjaya Terancam Dipecat? Komisi I DPRD Karawang Ingatkan KPU?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik