• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dadang Muchtar : Lapang Karangpawitan Jangan Dikomersilkan (Lagi)

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Januari 8, 2020
in Ekonomi
0
Dadang Muchtar : Lapang Karangpawitan Jangan Dikomersilkan (Lagi)

KARAWANG, TAKtik – Mantan bupati Dadang S. Muchtar memberikan apresiasi positif terhadap Pemkab Karawang yang telah merenovasi Lapang Karangpawitan hingga lebih baik. Namun ia berharap, pengelolaan lapangan ini tidak diserahkan kepada pihak ke tiga untuk dikomersilkan.

“Kali ini saya harus acungkan jempol kepada Cellica Nurrachadiana yang sudah menata kembali Lapang Karangpawitan. Kini makin terlihat indah. Hanya saya minta, pengelolaannya tetap oleh pemkab. Karena saya mendengar, katanya mau diserahkan ke pihak ke tiga. Kalau itu dilakukan, saya khawatir dikomersilkan,” kata Dadang Muchtar kepada TAKtik dan awak media lainnya di Balong Center, Rabu sore (8/1/2020).

Diingatkannya, fungsi utama Lapang Karangpawitan sejak ia memimipin Karawang adalah sebagai tempat untuk kegiatan hari-hari besar nasional, keagamaan terutama shalat Idul Fitri dan Idul Adha, area olahraga khususnya sepatu roda, serta ruang terbuka bagi keluarga dan anak-anak bermain. Ditandaskannya, fungsi utama itu tidak boleh hilang.

“Alih fungsi Lapang Karangpawitan berpotensi terjadi apabila Cellica mengijinkan pengelolaan dan pemeliharaannya oleh pihak ke tiga. Maka saya ingatkan dari sekarang agar itu tidak sampai terjadi. Kita pun sebagai masyarakat lebih mudah meminta perbaikan ke pemkab tatkala di lapangan ini ada kerusakan. Bagaimana pun, Lapang Karangpawitan merupakan aset pemkab yang wajib terpelihara dan dijaga fungsinya,” wanti-wanti Dadang Muchtar. (tik)

Previous Post

Rotasi Pejabat Eselon II Tetap Belum Penuhi Kursi Kosong. Inilah Jabatan Baru Mereka

Next Post

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu : Amdal Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Harus Dievaluasi

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu : Amdal Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Harus Dievaluasi

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu : Amdal Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Harus Dievaluasi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik